Fasisme tidak Datang dengan Seragam, Tetapi Melalui Kebencian terhadap kebenaran

Sebaliknya, ketika setiap kritik dianggap penghinaan, setiap pengawasan dianggap permusuhan, dan setiap perbedaan pendapat dianggap ancaman terhadap negara, ruang demokrasi mulai menyempit. Demokrasi tidak mati karena terlalu banyak kritik. Demokrasi justru mati ketika kritik tidak lagi diperbolehkan.
Indonesia harus belajar Dari Sejarah
Bangsa yang melupakan sejarah beresiko mengulang kesalahan yang sama.
Indonesia memiliki pondasi yang kuat melalui konstitusi, Pancasila dan Prinsip negara hukum. Namun fondasi tersebut hanya akan bermakna apabila seluruh Institusi negara benar-benar menjalankan prinsip akuntabilitas, keterbukaan dan supremasi hukum. Masyarakat sipil, media, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, serta organisasi rakyat memiliki tanggung jawab untuk menjaga ruang demokrasi tetap hidup.
Membela kebenaran bukan membela kelompok, dalam masyarakat demokratis, keberanian mengatakan yang benar bukanlah tindakan melawan negara. Sebaliknya, itulah bentuk kecintaan kepada Negara. Mengkritik penyalahgunaan kekuasaan bukan berarti membenci pemerintah, mengungkap korupsi bukan berarti anti-pembangunan. Menuntut penegakan hukum bukan berarti mengganggu stabilitas. Kebenaran tidak boleh tunduk kepada kekuasaan, Kekuasaan lah yang harus tunduk kepada kebenaran.
Penutup
Fasisme tidak selalu hadir dengan seragam militer, salam khas, atau simbol-simbol tertentu. Ia bisa hadir dalam bentuk yang lebih halus: kebencian terhadap fakta, pengkultusan pemimpin, normalisasi kebohongan, kriminalisasi kritik, dan penggunaan rasa takut sebagai alat politik.





