Moratorium MBG Harus Jadi Ruang Reformasi, Bukan Penenang Publik


Medan, 6 Juni 2026 Yayasan Binar Bersama Hirasma mendukung Pengumuman moratorium pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis oleh Kepala Badan Gizi Nasional yang baru, Nanik S. Deyang, patut diapresiasi sebagai langkah rem fiskal dan bersih-bersih tata kelola. Efisiensi anggaran dari Rp 335 triliun ke Rp 268 triliun serta janji konsolidasi internal menunjukkan adanya niat baik untuk menata ulang program MBG.
Namun, apresiasi tidak boleh membuat publik lengah. Tanpa kerangka aksi yang terukur, moratorium berpotensi hanya berfungsi sebagai penenang rasa publik sementara masalah struktural program MBG tetap mengendap. Catatan lapangan dan hasil penelitian menunjukkan 3 risiko besar: pertama, eksklusi Pemerintah Daerah akan semakin dalam karena moratorium memperkuat sentralisasi di BGN; kedua, UMKM pangan lokal seperti petani hidroponik dan jamur tiram kehilangan pasar potensial; ketiga, anak di daerah yang belum memiliki SPPG akan semakin lama mendapat akses gizi, sehingga target penurunan stunting terancam meleset.

Agar moratorium memiliki nilai kebijakan dan bukan sekadar jeda tanpa arah, BGN di bawah kepemimpinan Ibu Nanik wajib menjalankan 5 prasyarat transformasi.
Pertama, buka data sebagai prasyarat kepercayaan. BGN harus segera merilis dashboard publik MBG real-time yang memuat jumlah penerima manfaat per sekolah, lokasi SPPG, realisasi porsi harian, dan harga per porsi. Tanpa data terbuka, klaim 60 juta penerima manfaat hanya akan menjadi angka politik tanpa pembuktian.





