Koperasi Berkah Mandiri Energy, Harapan Baru Bagi *Anjama* di Samarinda


SAMARINDA — Setelah sekian lama hidup di pinggiran sistem, dalam bayang-bayang debu batu bara dan ketidakpastian hukum, para pekerja pemungut sisa batu bara atau yang akrab disebut Anjama di Samarinda akhirnya mendapat angin segar. Sebuah koperasi masyarakat bernama Koperasi Berkah Mandiri Energy tengah melakukan proses legalitas dan difinalisasi untuk mewadahi ratusan pekerja pengumpul material sisa batu bara yang selama ini bekerja tanpa perlindungan hukum dan jaminan sosial, sekaligus menjadi pintu masuk bagi mereka menuju ekosistem pertambangan yang legal dan berkeadilan.
Menjemput Legalitas dari Pinggiran Sungai Mahakam
Selama puluhan tahun, pekerja di sepanjang Sungai Mahakam menggantungkan hidup pada sisa-sisa batu bara yang tercecer dari aktivitas pengangkutan dan bongkar muat tongkang. Dari sekitar 200an kapal rakyat dan sedikitnya 800 pekerja langsung, perputaran ekonomi di sektor abu-abu ini mencapai lebih dari Rp 18 miliar per bulan. Namun aktivitas itu terhenti ketika pemerintah mulai mengetatkan tata kelola pertambangan dan mempersoalkan legalitas asal-usul material. Akibatnya, ribuan warga kehilangan sumber penghidupan.
Kini, Koperasi Berkah Mandiri Energy hadir sebagai jawaban atas kebuntuan itu.
Ketua Koperasi Berkah Mandiri Energy, Mustari, dalam wawancara dengan BongkarTanah.com, mengungkapkan bahwa gagasan pendirian koperasi muncul dari diskusi panjang dengan para pekerja pengumpul batu bara di kawasan Sungai Mahakam.





