Iklan
Kembali

Petani Sawit Mandiri Kalbar Terjepit: Kebun di Kawasan Hutan, Birokrasi Rumit, Korupsi Mengintai

Bongkar Tanah Editor: 2 Hari lalu Pojok Warta 80 views
Petani Sawit Mandiri Kalbar Terjepit: Kebun di Kawasan Hutan, Birokrasi Rumit, Korupsi Mengintai

Pontianak – Di balik besarnya kontribusi Kalimantan Barat sebagai salah satu lumbung kelapa sawit nasional, tersimpan persoalan yang jarang mendapat sorotan. Ribuan petani sawit mandiri justru hidup dalam ketidakpastian hukum karena kebun yang mereka garap berada di kawasan hutan. Di saat mereka berharap memperoleh kepastian legalitas, proses penyelesaiannya justru berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan dan praktik korupsi.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menjadi peringatan bahwa persoalan legalisasi lahan bukan semata urusan administrasi. Ketika prosedur berbelit, biaya tidak transparan, dan kewenangan tersebar di banyak lembaga, petani kecil berisiko menjadi pihak yang paling dirugikan.

Sawit Rakyat Tumbuh, Legalitas Tertinggal

Data Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat menunjukkan luas perkebunan sawit rakyat (swadaya) telah mencapai sekitar 534.767 hektar. Angka tersebut menempatkan petani mandiri sebagai salah satu pilar utama industri sawit provinsi yang total luasnya telah melampaui dua juta hektare.

Namun, dibalik capaian itu, terdapat persoalan mendasar. Berbagai kajian spasial menunjukkan masih terdapat puluhan ribu hektare kebun sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Sejumlah penelitian memperkirakan luasnya berkisar antara 88 ribu hingga lebih dari 109 ribu hektare, dengan sebagian besar berada pada kawasan Hutan Produksi.

Artikel Terkait