Iklan
Kembali

Membongkar dan Mengulas Jejak Perkebunan Kelapa sawit di Kalimantan Barat: Dominasi Perusahaan Besar Swasta di tengah Bayang – bayang ketidakpastian Legalitas HGU

Bongkar Tanah Editor: Redaksi 2 Bulan lalu Investigasi, Konflik Agraria, Pojok Warta 357 views
Membongkar dan Mengulas Jejak Perkebunan Kelapa sawit di Kalimantan Barat: Dominasi Perusahaan Besar Swasta di tengah Bayang – bayang ketidakpastian Legalitas HGU

Bagi STN kalbar, Data ini bukan sekedar angka kosong, penguasaan lahan tanpa HGU menciptakan ketidak pastian hukum yang sistemik, perusahaan bisa dengan mudah menghindari kewajiban plasma, pajak, dan tanggung jawab sosial, sementara petani kecil dan masyarakat adat kehilangan akses lahan garapan turun temurun. Konflik agraria pun semakin marak, mulai dari klaim tanah ulayat hingga lahan terlantar bekas konsesi yang tidak produktif. Gubernur Kalbar sendiri pernah menyatakan kekecewaan atas fakta bahwa baru separuh lebih perkebunan kelapa sawit yang legal secara penuh.

Implikasi nyata bagi Petani, Masyarakat dan Lingkungan
Dari perspektif Serikat Tani Nelayan (STN), dominasi perusahaan besar memberikan kontribusi ekonomi semu, penyerapan tenaga kerja dan ekspor CPO , namun keuntungan sesungguhnya mengalir keluar daerah, sementara petani rakyat yang luas kebunnya ratusan ribu hektare justru terpinggirkan. Perkebunan rakyat sering kali tidak mendapat prioritas plasma, akses pupuk, atau harga TBS yang adil. Lebih parah lagi, ketidak lengkapan HGU berisiko memicu konflik berkepanjangan dengan masyarakat adat, hilangnya hak atas tanah, serta degradasi lingkungan akibat pembukaan lahan tanpa pengawasan ketat. Pemerintah Pusat melalui Kementrian ATR/BPN dan satgas Penertiban Kawasan Hutan telah berjanji memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin. Namun proses nya berjalan lambat. Sementara itu, puluhan ribu hektare lahan terlantar bekas konsesei sawit terus menganga, potensi yang seharusnya dikembalikan kepada Negara atau dimamfaatkan untuk perkebunan Rakyat.

Artikel Terkait