Membongkar dan Mengulas Jejak Perkebunan Kelapa sawit di Kalimantan Barat: Dominasi Perusahaan Besar Swasta di tengah Bayang – bayang ketidakpastian Legalitas HGU

Sebagai organisasi yang memperjuangkan hak – hak petani dan nelayan, Serikat Tani Nelayan (STN) Kalbar melihat data perkebunan kelapa sawit bukan sekedar statistik, melainkan bukti sistemik bagaimana lahan rakyat dan masyarakat adat terus terdesak oleh ekspansi perusahaan yang seringkali beroperasi diluar kerangka legalitas penuh. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis dan divalidasi hingga awal 2026, Kalbar masih memimpin nasional dengan 352 Perusahaan perkebunan kelapa sawit – angka yang sama dengan catatan BPS 2024 dan belum menunjukkan perubahan signifikan dalam laporan terbaru. Dominasi ini menjadikan Kalbar provinsi dengan jumlah perusahaan sawit terbanyak di Indonesia, jauh melampaui provinsi lain di kalimantan maupun sumatera. Sektor perkebunan swasta menjadi tulang punggung, sementara perkebunan rakyat dan negara hanya menjadi pelengkap yang sering sekali terpinggirkan. Luas areal tanaman kelapa sawit di kalbar kini mencapai 2.156.990 hektare (Data BPS 2024 yang dirilis dan dikonfirmasi 2025-2026) angka ini mencakup seluruh kategori : Perkebunan rakyat, swasta dan Negara dengan terus meningkat, menyumbang milliaran rupiah bagi perekonomian daerah sekaligus devisa nasional. Namun dibalik gemerlap ini, luas konsesi atau izin usaha perkebunan (IUP) yang dikuasai perusahaan sawit jauh lebih besar. Data acuan 2023 yang kini masih menjadi rujukan utama menunjukkan 3,4 juta hektare lahan konsesi/ IUP. Luas ini mencakup areal yang belum senuhnya ditanami atau masih dalam tahap pengembangan – bukti bahwa perusahaan lebih cepaat menguasai izin dari pada mereaalisasikan kewajiban agraria.





