Iklan
Kembali

Membongkar dan Mengulas Jejak Perkebunan Kelapa sawit di Kalimantan Barat: Dominasi Perusahaan Besar Swasta di tengah Bayang – bayang ketidakpastian Legalitas HGU

Bongkar Tanah Editor: Redaksi 1 Bulan lalu Investigasi, Konflik Agraria, Pojok Warta 322 views
Membongkar dan Mengulas Jejak Perkebunan Kelapa sawit di Kalimantan Barat: Dominasi Perusahaan Besar Swasta di tengah Bayang – bayang ketidakpastian Legalitas HGU

Jejak ketidaklengkapan legalitas : 66 Perusahaan tanpa HGU
Jejak paling mencolok dari penguasaan lahan sawit di kalbar adalah masalah Hak Guna Usaha (HGU). HGU bukan sekedar dokumen administratif, ia adalah bukti kepemilikan lahan yang sah dan syarat mutlak bagi perusahaan untuk beroperasi secara legal jangka panjang serta memenuhi kewajiban terhadap masyarakat sekitar. Hingga awal 2026 – tercatat 66 Perusahaan sawit di kalbar masih beroperasi tanpa HGU. Perusahaan perusahaan ini tersebar di 10 kabupaten/ kota dan merupakan bagian dari 537 perusahaan sawit nasional yang mengantongi IUP tetapi belum memiliki HGU. Dari total 352 perusahaan, diperkirakan hanya sekitar 286 perusahaan yang sudah memiliki HGU (estimasi berdasarkan data BPS 2024 dan laporan terkini) secara keseluruhan, dari 3,4 Juta hektare konsesi / IUP diKalbar baru 1,9 juta hektare (sekitar 56%) yang sudah bersertifikat HGU. Sisanya – sekitar 1,5 juta hektare dikuasai perusahaan, namun belum atau tidak memiliki HGU. Luas ini mencakup perusahaan yang sama sekali belum mengurus HGU maupun yang HGU nya belum lengkap untuk seluruh areal.

Artikel Terkait