Koperasi Berkah Mandiri Energy, Harapan Baru Bagi *Anjama* di Samarinda

Dengan koperasi, kami berharap ada kepastian. Tidak perlu takut lagi setiap kali ada kapal patroli lewat. Dan yang paling penting, kalau sakit, kami bisa berobat, imbuh IRAWAN.
Bagi para pekerja, bergabung dengan koperasi bukan sekadar formalitas, melainkan jalan keluar dari lingkaran kemiskinan dan ketidakpastian yang telah menjerat mereka selama puluhan tahun.
Skema Kemitraan dengan Pemegang IUP
Koperasi Berkah Mandiri Energy tidak berencana beroperasi sendirian. Skema yang diajukan kepada Kementerian ESDM adalah kemitraan antara koperasi masyarakat dengan perusahaan pemegang IUP atau PKP2B yang sah. Dalam skema ini, material sisa batu bara tetap diakui sebagai bagian dari sumber daya milik pemegang izin, sementara koperasi memperoleh hak untuk melakukan pengumpulan dan pengangkutan melalui perjanjian kerja sama yang resmi.
Seluruh volume material yang dikumpulkan akan tercatat secara resmi, sehingga tidak ada lagi aktivitas di luar sistem yang merugikan negara dan perusahaan. Pemerintah pun dapat melakukan pengawasan yang lebih efektif karena seluruh rantai ekonomi menjadi transparan dan akuntabel.
Kemitraan ini juga membuka peluang bagi perusahaan pemegang IUP untuk memperbaiki hubungan sosial dengan masyarakat sekitar, sekaligus mengurangi potensi kehilangan material yang selama ini tercecer di sungai dan menjadi sumber pencemaran lingkungan.
Menanti Lampu Hijau dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat





