Perhutanan Sosial VS Reforma Agraria: Dua Instrumen Keadilan Agraria yang Saling Melengkapi, Tapi Kerap Gagal Mewujudkan Janji

Kasus Perhutanan Sosial yang Bermasalah Di banyak daerah, proses perizinan yang berbelit-belit dan minimnya pendampingan menyebabkan masyarakat kesulitan mengembangkan usaha. Hak kelola yang lemah membuat mereka sulit mengakses kredit bank, sehingga banyak kelompok hanya bertahan di level subsistensi.
Tantangan dan Kritik Mendalam
Elite Capture dan Pro-Korporasi Banyak pihak mengkritik bahwa program ini justru dimanfaatkan investor besar. Badan Bank Tanah, yang seharusnya mendukung reforma, kerap dituding mempermudah akses korporasi terhadap tanah negara.
Koordinasi Antar-Lembaga yang Lemah Tumpang tindih kewenangan antara ATR/BPN dan KLHK sering membuat masyarakat bingung dan proses menjadi lambat.
Minim Pendampingan Pasca-Redistribusi Tanah yang sudah dibagikan sering dijual kembali oleh penerima karena tidak ada modal, bibit, atau akses pasar.
Kriminalisasi dan Konflik yang Masih Tinggi Alih-alih menyelesaikan konflik, reforma agraria kadang digunakan sebagai alat legitimasi penggusuran demi proyek strategis nasional (PSN).
Ketidakadilan Gender dan Masyarakat Adat Perempuan dan masyarakat adat sering terpinggirkan dalam proses klaim dan pembagian manfaat.
Butuh Reforma Agraria Sejati Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial bukanlah program yang bertentangan, melainkan dua sisi yang seharusnya saling menguatkan. Namun, tanpa komitmen politik yang kuat, transparansi, pengawasan ketat terhadap korporasi, dan pendampingan yang masif, keduanya berisiko menjadi sekadar “catatan administrasi” yang tidak menyentuh akar ketimpangan.





