SELL INDONESIA? Ketika Pasar Global Menguji Jalan Ekonomi Nasionalis Prabowo


Pontianak, 08 Juni 2026- Beberapa bulan terakhir, sebuah istilah mulai ramai beredar di ruang – ruang perdagangan internasional; Sell Indonesia. Istilah ini muncul setelah sejumlah analisis dan media keuangan global menyoroti perubahan arah kebijakan ekonomi Indonesia dibawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bagi sebagian orang, istilah tersebut terdengar menakutkan. Seolah – olah sedang meninggalkan Indonesia, namun benarkah demikian ? atau justru yang sedang terjadi adalah benturan antara kepentingan pasar global dengan upaya Indonesia untuk mengambil kembali kendali atas sumber daya dan kekayaan nasionalnya ?
Ketika Investor mulai menekan tombol jual, pasar keuangan bekerja berdasarkan satu kunci : Kepercayaan. Ketika investor yakin sebuah negara memiliki stabilitas politik, aturan yang jelas dan prospek keuntungan yang baik, modal akan masuk. Sebaliknya, ketika muncul ketidakpastian, modal dapat keluar dalam hitungan detik.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah investor mulai mengurangi eksposur mereka terhadap aset Indonesia. Rupiah mengalami tekanan, pasar saham berfluktuasi, dan obligasi pemerintah menghadapi tantangan baru. Fenomena inilah yang kemudian diterjemahkan oleh sejumlah analis sebagai gerakan Sell Indonesia. Namun perlu dipahami, investor tidak sedang menjual Indonesia sebagai bangsa. Mereka sedang menjual instrumen keuangan Indonesia karena menilai tingkat resiko meningkat.
Pertanyaan nya adalah, Risiko apa yang mereka lihat ?
Prabowo dan Perubahan Paradigma Ekonomi
Selama lebih dari dua dekade pasca – reformasi, Indonesia cenderung bergerak dalam kerangka ekonomi yang relatif ramah pasar. Negara berperan sebagai regulator, sementara investasi swasta dan modal asing menjadi motor utama pertumbuhan. Kini arah tersebut mulai mengalami perubahan, Pemerintahan Prabowo memperlihatkan kecenderungan memperkuat peran negara dalam mengelola ekonomi nasional.
Kebijakan-kebijakan seperti:
1. Penguatan Danantara sebagai sovereign wealth fund nasional.
2. Penempatan devisa hasil ekspor di dalam negeri.
3. Hilirisasi sumber daya alam.
4. Wacana perdagangan satu pintu untuk komoditas strategis.
5. Penguatan peran BUMN dalam sektor-sektor vital.
Berikut analisis objektif terhadap lima kebijakan yang ada di atas, dilihat dari dua sudut: apakah kebijakan ini menimbulkan ketakutan bagi negara asing & korporasi besar, atau justru membuat Indonesia rentan diserang melalui kebijakan fiskalnya.





Rekomendasi Objektif, kebijakan ini berpotensi meningkatkan daya tawar Indonesia di mata Global pastinya tetapi hanya jika didukung oleh; Transparansi tata kelola (terutama Danantara & BUMN), Kepastian hukum bagi investor (jangan Policy reversal), sistem digital yang anti – bottleneck (untuk DHE & satu pintu) tanpa itu kebijakan yang berniat baik justru bisa menjadi bumerang fiskal. Menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin hanya menjadi wasit, tetapi juga pemain utama dalam pembangunan ekonomi. Bagi pendukung nya, langkah ini adalah koreksi terhadap model ekonomi lama yang dianggap terlalu bergantung pada pasar Global. Namun bagi sebagian investor internasional perubahan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian usaha dan kebebasan pasar.
Pasal 33 Versus Neoliberalisme : Jika dicermati lebih dalam, persoalan ini bukan sekedar soal saham atau rupiah ini adalah pertarungan dua paradigma ekonomi. Disatu sisi terdapat paradigma neoliberal yang percaya bahwa pasar adalah mekanisme terbaik untuk mengalokasikan sumber daya. Dalam paradigma ini ;
a. Negara sebaiknya tidak terlalu dominan
b. Arus modal harus bebas bergerak
c. Perdagangan harus terbuka
d. Kompetisi menjadi penggerak utama efisiensi
Disisi lain terdapat paradigma ekonomi nasional yang berakar pada pasal 33 UUD 1945, paradigma ini menegaskan bahwa Bumi, air dan kekayaan Alam untuk kemakmuran rakyat. Dalam pandangan ini Negara memiliki kewajiban aktif untuk mengendalikan sektor – sektor strategis agar manfaatnya tidak hanya dinikmati oleh segelintir pemilik modal. Perdebatan inilah yang kembali mengemuka. Ketika Pemerintah memperkuat kontrol atas ekspor komoditas strategis, sebagian investor melihatnya sebagai ancaman terhadap kebebasan pasar. Sebaliknya kelompok Nasionalis melihatnya sebagai upaya menghentikan kebocoran kekayaan negara, dan kebocoran ini yang selama ini jarang dibicarakan. Indonesia adalah salah satu negara terkaya di Dunia dalam hal sumber daya Alam. Nikel, batu bara, sawit, bauksit, emas, tembaga, hingga hasil hutan terus mengalir ke pasar dunia, namun pertanyaan yang selalu muncul adalah ; Mengapa negara yang kaya sumber daya masih menghadapi kemiskinan, ketimpangan dan keterbatasan fiskal ?
Banyak penelitian menunjukkan bahwa praktik seperti
§ Transfer pricing
§ Under Invoicing
§ Penghindaran Pajak
§ Pengalihan keuntungan ke luar negeri
Menyebabkan sebagian besar nilai tambah ekonomi tidak sepenuhnya dinikmati Indonesia, dalam konteks inilah pemerintah berargumen bahwa kontrol yang lebih kuat diperlukan untuk memastikan devisa dan keuntungan dari sumber daya alam bener – bener kembali ketanah air.
Mengapa Pasar Gelisah ?
Pasar pada dasarnya tidak menyukai ketidakpastian, investor dapat menerima pajak tinggi, investor dapat menerima regulasi ketat, bahkan investor dapat menerima peran negara yang besar. Namun yang paling ditakuti pasar adalah perubahan aturan yang sulit diprediksi. Ketika kebijakan baru diumumkan tanpa mekanisme pelaksanaan yang jelas, pasar akan merespons dengan hati – hati. Itulah sebabnya sebagai investor memilih mengurangi risiko dengan menarik sebagian dana mereka. Reaksi ini tidak selalu berarti kebijakan pemerintah salah. Sering kali pasar hanya menunggu bukti bahwa kebijakan tersebut dapat dijalankan secara efektif.
Apakah Indonesia sedang menuju Krisis ?
Jawabannya belum, fundamental ekonomi Indonesia masih relatif kuat pasar domestik sangat besar, cadangan sumber daya alam melimpah, pertumbuhan ekonomi masih berjalan. Rasio utang pemerintah masih lebih rendah dibanding banyak negara berkembang lainnya. Namun demikian sejumlah sinyal yang perlu diperhatikan ;
a. Rupiah yang terus tertekan
b. Arus modal asing yang melambat
c. Kenaikan biaya pembiayaan negara
d. Menurunnya sentimen investor
Apabila kondisi tersebut berlangsung lama tanpa perbaikan, tekanan terhadap ekonomi nasional dapat semakin besar.
Ujian Sesungguhnya bagi Prabowo
Pada, akhirnya, yang sedang diuji bukan hanya kepercayaan investor. Yang sedang diuji adalah apakah Indonesia mampu membangun model ekonomi yang lebih berdaulat, tanpa mengorbankan sumber daya strategisnya.
Korea Selatan pernah melakukannya. Tiongkok melakukannya. Bahkan Amerika Serikat dalam fase awal industrialisasinya juga menerapkan proteksi yang kuat. Namun sejarah juga menunjukkan bahwa kontrol negara yang tidak transparan dapat melahirkan korupsi, inefisiensi, dan oligarki baru.Karena itu pertanyaan paling penting bukanlah apakah investor asing menyukai kebijakan Prabowo.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Apakah kebijakan tersebut benar-benar meningkatkan kesejahteraan rakyat? Apakah petani memperoleh akses tanah yang lebih baik? Apakah buruh mendapatkan pekerjaan yang layak? Apakah nilai tambah sumber daya alam dinikmati bangsa sendiri? Apakah penerimaan negara meningkat untuk membiayai pendidikan, kesehatan, dan pembangunan desa?
Jika jawabannya ya, maka gejolak pasar saat ini mungkin hanya menjadi bagian dari proses transisi menuju ekonomi yang lebih berdaulat. Namun jika kontrol negara hanya menghasilkan birokrasi yang lebih besar tanpa manfaat nyata bagi rakyat, maka kritik pasar internasional akan menemukan pembenarannya. Di titik itulah masa depan ekonomi Indonesia akan ditentukan. Bukan di lantai bursa New York, London, atau Singapura.
Melainkan di sawah-sawah petani, pabrik-pabrik buruh, kampung-kampung nelayan, dan sejauh mana kekayaan negeri ini benar-benar kembali kepada rakyat yang menjadi pemilik sah Republik Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh : Binsar Ritonga
Ketua PW.STN Kalimantan Barat





