Kejagung Jemput Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Dini Hari, Kantor BGN Digeledah Sejak Pukul 02.00 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo melakukan pergantian total kepemimpinan BGN. Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatan Kepala BGN dan digantikan oleh Nanik S. Deyang (sebelumnya Wakil Kepala). Dua posisi Wakil Kepala BGN diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Pergantian ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja BGN dalam mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang sempat menuai berbagai kritik, antara lain:
1. Masalah sanitasi dan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
2. Insiden keracunan makanan
3. Dugaan pemborosan anggaran
4. Tata kelola yang kurang baik
Sebelumnya, pada akhir April 2026, Dadan Hindayana sempat menjadi sorotan karena pernyataannya bahwa 1.720 SPPG yang ditutup sementara tetap menerima insentif Rp6 juta per hari.
Situasi Terkini di Lapangan
Hingga berita ini ditulis (Rabu siang), penggeledahan di kantor BGN masih berlangsung. Karyawan yang datang ke kantor hanya bisa menunggu di luar gedung. Sumber di Kejagung menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Dadan Hindayana dan dua rekannya dilakukan secara intensif sejak pagi.
Belum ada informasi resmi apakah status ketiganya sudah sebagai tersangka atau masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Namun, langkah cepat Kejagung ini menunjukkan keseriusan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di tubuh BGN.





