Motor Listrik BGN: Mark Up dan Deretan Tersangka


Jakarta, 04 juni 2026 – Pengadaan 21.801 unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berujung pada penetapan tersangka korupsi. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, kini terjerat kasus penggelembungan harga (mark up) dan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen.
Nilai pengadaan mencapai sekitar Rp1 triliun, dengan harga per unit yang dipersoalkan. Dadan mengklaim harga beli Rp 42 juta per unit—disebutnya di bawah pasar Rp52 juta. Namun, di e-katalog LKPP, motor Emmo tipe JVX GT itu tercatat Rp 48,8–Rp49,95 juta per unit (sudah termasuk PPN). Selisih ini memicu tudingan mark up.
Asal Usul yang Dipertanyakan
Motor listrik bermerek Emmo tersebut diklaim BGN sebagai produk dalam negeri dengan TKDN 48,5%, diproduksi di Citeureup, Jawa Barat. Pemasoknya adalah PT Yasa Artha Trimanunggal. Namun, muncul tudingan bahwa model ini merupakan rebranding dari motor listrik asal China yang dijual dengan merek Tinbot di pasar internasional.
Dadan sempat membantah, dengan alasan spesifikasi baterai berbeda. Namun, publik menyoroti kesiapan distributor yang kantornya disebut belum sepenuhnya siap meski pengadaan bernilai triliunan rupiah sudah berjalan.
Kejanggalan Lain yang Menguak
1. Ditolak Menkeu tapi Lolos: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sempat menolak pengadaan ini pada 2025 karena prioritas anggaran seharusnya untuk makanan, bukan kendaraan. Namun, anggaran lolos melalui celah sistem, sehingga Purbaya mencopot Dirjen terkait.





