Iklan
Kembali

Kejagung Jemput Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Dini Hari, Kantor BGN Digeledah Sejak Pukul 02.00 WIB

Bongkar Tanah Editor: 1 Hari lalu Opini, Pojok Warta 57 views
Kejagung Jemput Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Dini Hari, Kantor BGN Digeledah Sejak Pukul 02.00 WIB

Jakarta, 3 juni 2026 - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, pada Rabu (3/6/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Ketiganya kini berada di Gedung Kejaksaan Agung (Gedung Bundar) dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kejagung bahkan menyiapkan tim dokter untuk memantau kondisi kesehatan para mantan pimpinan BGN selama proses pemeriksaan berlangsung.

Penjemputan ini dilakukan bersamaan dengan operasi penggeledahan kantor pusat BGN di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan oleh penyidik Pidsus Kejagung sudah dimulai sejak pukul 02.00 WIB dini hari. Selama proses tersebut, seluruh karyawan BGN tidak diizinkan masuk ke gedung dan diminta menunggu di area luar serta lobi kantor.

Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jefri (atau Mochamad Jeffry), membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, hingga siang ini Kejagung belum merilis keterangan resmi mengenai perkara yang sedang diusut maupun barang bukti apa yang dicari. Jefri menyatakan bahwa penjelasan lengkap akan disampaikan pada sore hari ini.

Konteks Pencopotan oleh Presiden Prabowo

Aksi Kejagung ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana beserta dua wakilnya pada Selasa (2/6/2026) malam.

123 SelengkapnyaHalaman 1 dari 3

Artikel Terkait