Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Transaksi di Seluruh Pelabuhan Wajib Pakai Rupiah: Ada yang Pakai Dolar, Laporkan Saya Hajar!

Kunjungan Purbaya juga ditujukan untuk memantau penanganan penumpukan kontainer yang sempat mencapai lebih dari 3.100 unit. Jumlah tersebut sudah berkurang menjadi sekitar 2.500 unit berkat percepatan operasional Bea Cukai dan penambahan personel. Pemerintah mendorong layanan 24 jam untuk mengembalikan kelancaran arus logistik nasional.
Pernyataan tegas Menteri Keuangan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik yang dapat melemahkan rupiah dan merugikan pelaku usaha dalam negeri.
Mekanisme Fundamental Penguatan Rupiah
Kewajiban penggunaan rupiah untuk semua transaksi domestik, seperti yang ditegaskan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, bekerja berdasarkan hukum dasar ekonomi. Semakin tinggi permintaan terhadap suatu mata uang, maka nilainya akan cenderung meningkat, dan sebaliknya
Peningkatan Permintaan Rupiah (Demand) dengan mewajibkan transaksi dalam rupiah, maka secara otomatis setiap transaksi ekonomi (pembayaran jasa, barang, logistik) akan menciptakan permintaan terhadap Rupiah. Ini adalah langkah fundamental untuk memperkuat mata uang dari sisi internal.
Penurunan Permintaan Valuta Asing: Kebijakan ini secara langsung membatasi penggunaan Dolar AS dan mata uang asing lainnya di dalam Negeri. Dengan berkurangnya kebutuhan untuk membeli valuta asing, tekanan pelemahan Rupiah dapat berkurang secara signifikan.
Mengapa ada pihak yang menginginkan Rupiah tetap Lemah ?





