Kementan Awasi 139 Pabrik, Harga TBS Harus Naik!


Jakarta – Kabar baik bagi petani sawit di seluruh Indonesia. Kementerian Pertanian (Kementan) langsung gerak cepat setelah harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit turun drastis dalam beberapa waktu terakhir. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, memimpin rapat koordinasi khusus pada Selasa, 26 Mei 2026 di Jakarta. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan pabrik-pabrik kelapa sawit (PKS), asosiasi petani sawit, dan Satgas Pangan Polri.
Dalam rapat tersebut, Kementan secara tegas menyoroti 139 pabrik kelapa sawit yang diduga menurunkan harga TBS secara berlebihan dan tidak wajar. Beberapa pabrik bahkan menurunkan harga hingga sangat rendah, membuat petani rugi besar.
Harga TBS harus naik kembali. Kami tidak akan biarkan petani sawit menjadi korban. Semua pihak harus mendukung agar harga kembali stabil dan adil, tegas Wamentan Sudaryono.
Harga TBS Petani Anjlok di Banyak Daerah
Sebelumnya, harga TBS di tingkat petani sempat berada di kisaran Rp3.000 hingga Rp3.700 per kilogram. Namun dalam waktu singkat, harga banyak turun menjadi Rp1.500 hingga Rp2.300 per kilogram. Bahkan di beberapa daerah, ada yang jatuh di bawah Rp2.000 per kg.
Daerah-daerah yang paling terdampak antara lain:
· Riau
· Sumatera Utara
· Sumatera Selatan
· Jambi
· Kalimantan Tengah
· Kalimantan Barat
· Kalimantan Timur
Harga serendah ini sudah mendekati atau bahkan di bawah biaya produksi petani (sekitar Rp2.000 per kg). Akibatnya, banyak petani sawit swadaya (petani mandiri) yang kesulitan. Pendapatan mereka turun tajam, padahal kebutuhan sehari-hari tetap ada — pupuk, upah panen, sekolah anak, dan biaya hidup keluarga.





