Iklan
Kembali

Fasisme tidak Datang dengan Seragam, Tetapi Melalui Kebencian terhadap kebenaran

Bongkar Tanah Editor: 2 Minggu lalu Opini 171 views
Fasisme tidak Datang dengan Seragam, Tetapi Melalui Kebencian terhadap kebenaran

Demokrasi tidak selalu runtuh oleh kudeta militer. Dalam banyak peristiwa sejarah, demokrasi dihancurkan dari dalam, melalui proses yang perlahan, sistematis, dan sering kali memperoleh memperoleh dukungan dihancurkan dari dalam, melalui proses yang perlahan, sistematis, dan sering kali memperoleh dukungan sebagian masyarakat. Ketika kebohongan lebih dipercaya daripada fakta, ketika propaganda menggantikan argumentasi, dan ketika pemimpin dipuja melebihi hukum, saat itulah benih -benih fasisme mulai tumbuh.

Fasisme bukan sekedar rezim masa lalu yang identik dengan Adolf hitler, Benito Mussolini, atau simbol simbol perang dunia. Fasisme adalah pola kekuasaan yang dapat muncul di negara mana pun ketika demokrasi kehilangan roh utamanya : penghormatan terhadap kebenaran, kebebasan berpikir dan keberanian mengoreksi kekuasaan.

Demokrasi Bisa Mati Secara perlahan

Sejarah menunjukkan bahwa kehancuran demokrasi jarang terjadi dalam semalam. Ia diawali dengan normalisasi berbagai penyimpangan. Masyarakat mulai dibiasakan menerima kebohongan sebagai sesuatu yang lumrah. Kritik dianggap ancaman. Lawan politik diposisikan sebagai musuh negara. Aparat dijadikan alat untuk membungkam suara yang berbeda, sementara propaganda terus diproduksi agar publik percaya bahwa semua tindakan penguasa dilakukan demi kepentingan bangsa.

Dalam situasi seperti itu, Institusi demokrasi memang masih berdiri. Pemilu tetap berlangsung. Parlemen tetap bersidang. Pengadilan tetap membuka persidangan. Namun substansinya perlahan menghilang karena seluruh mekanisme diarahkan untuk melayani kepentingan kekuasaan.

Musuh Pertama Fasisme Adalah Kebenaran

Data yang bertentangan dengan narasi resmi dianggap mengganggu. Penelitian dikritik bukan karena metodologinya, melainkan karena hasilnya. Pers kehilangan Independensi, Akademisi dicap berpihak, Aktivis diberi Stigma sebagai stabilitas. Setiap pemerintah yang cenderung otoriter memiliki satu kesamaan: Ketidak nyamanan terhadap Fakta. Ketika masyarakat tidak lagi mampu membedakan fakta dan opini, ruang publik berubah menjadi arena Propaganda. Di era media sosial, kondisi ini semakin berbahaya. Informasi tidak lagi dinilai berdasarkan kebenarannya, tetapi berdasarkan seberapa sering dibagikan, seberapa emosional isinya, atau siapa tokoh yang mengucapkan nya.

Politik Ketakutan Menggantikan Politik Gagasan, fasisme tumbuh subur ketika masyarakat dipenuhi rasa takut, Takut kehilangan Pekerjaan, takut berbeda pendapat, takut dikriminalisasi, takut dikucilkan. Dalam situasi penuh ketakutan, masyarakat cenderung menyerahkan kebebasannya kepada figur yang menjanjikan keamanan, meskipun harus dibayar dengan berkurangnya hak -hak sipil. Sejarah memperlihatkan bahwa banyak rezim otoriter memperoleh legitimasi bukan semata karena kekuatan senjata, melainkan karena masyarakat percaya hanya pemimpin yang kuat yang mampu menyelesaikan seluruh persoalan bangsa. Padahal, Negara hukum dibangun bukan untuk bergantung pada satu orang, melainkan pada aturan yang berlaku sama bagi semua warga.

Kultus Individu adalah Alarm Demokrasi, ketika pemimpin diposisikan tidak pernah salah, demokrasi sedang berada dalam bahaya. KeKuasaan yang sehat membutuhkan kritik. Pemimpin yang sehat membutuhkan pengawasan. Negara yang sehat membutuhkan oposisi.

Sebaliknya, ketika setiap kritik dianggap penghinaan, setiap pengawasan dianggap permusuhan, dan setiap perbedaan pendapat dianggap ancaman terhadap negara, ruang demokrasi mulai menyempit. Demokrasi tidak mati karena terlalu banyak kritik. Demokrasi justru mati ketika kritik tidak lagi diperbolehkan.

Indonesia harus belajar Dari Sejarah

Bangsa yang melupakan sejarah beresiko mengulang kesalahan yang sama.

Indonesia memiliki pondasi yang kuat melalui konstitusi, Pancasila dan Prinsip negara hukum. Namun fondasi tersebut hanya akan bermakna apabila seluruh Institusi negara benar-benar menjalankan prinsip akuntabilitas, keterbukaan dan supremasi hukum. Masyarakat sipil, media, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, serta organisasi rakyat memiliki tanggung jawab untuk menjaga ruang demokrasi tetap hidup.

Membela kebenaran bukan membela kelompok, dalam masyarakat demokratis, keberanian mengatakan yang benar bukanlah tindakan melawan negara. Sebaliknya, itulah bentuk kecintaan kepada Negara. Mengkritik penyalahgunaan kekuasaan bukan berarti membenci pemerintah, mengungkap korupsi bukan berarti anti-pembangunan. Menuntut penegakan hukum bukan berarti mengganggu stabilitas. Kebenaran tidak boleh tunduk kepada kekuasaan, Kekuasaan lah yang harus tunduk kepada kebenaran.

Penutup

Fasisme tidak selalu hadir dengan seragam militer, salam khas, atau simbol-simbol tertentu. Ia bisa hadir dalam bentuk yang lebih halus: kebencian terhadap fakta, pengkultusan pemimpin, normalisasi kebohongan, kriminalisasi kritik, dan penggunaan rasa takut sebagai alat politik.

Karena itu, benteng pertama demokrasi bukanlah gedung parlemen atau kantor pemerintahan, melainkan warga negara yang berani berpikir kritis, menghargai fakta, dan menolak tunduk pada propaganda.

Sejarah telah berkali-kali membuktikan bahwa ketika masyarakat berhenti mencari kebenaran, kekuasaan akan dengan mudah menguasai kenyataan.

Di situlah demokrasi mulai kehilangan jiwanya.


Oleh: Binsar Tua Ritonga

Artikel Terkait