Setan Berlagak Jadi Pahlawan Bersih: Menyingkap Penggeledahan Cafe Dugaan Milik Jampidsus dan Rumah Mewah di Sentul


Jakarta, 10 Juli 2026 – Di balik citra PAHLAWAN PEMBERANTAS KORUPSI yang selama ini dibangun, muncul dugaan kuat keterlibatan pejabat tinggi Kejaksaan Agung dalam pusaran skandal mega korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah. Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan dramatis di beberapa lokasi, termasuk Cafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, dan sebuah rumah mewah di Sentul City, Bogor, yang diduga kuat milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
Kronologi Penggeledahan yang Menghebohkan
Pada Rabu malam hingga Kamis dini hari (8-9 Juli 2026), penyidik menggeledah puluhan lokasi, termasuk kafe, money changer, kantor perusahaan, dan rumah mewah. Fokus utama adalah dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tiga perkara besar:
Korupsi pasokan batubara untuk PLTU yang menyebabkan blackout listrik massal di Sumatera, sebagian Jawa, Kalimantan, dan Jabodetabek.
Dugaan korupsi di PT Asabri (dan Jiwasraya) periode 2020–2025.
Penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak usaha Krakatau Steel) yang diduga melibatkan TPPU.
Di Cafe de’Clan Signature (sebelumnya dikenal sebagai restoran Prancis Gontran Cherrier), penyidik menemukan brankas tersembunyi di balik lemari yang berisi uang tunai senilai hampir Rp 60 miliar (dalam USD, SGD, dan Rupiah). Kafe ini pernah menjadi lokasi penguntitan Jampidsus oleh oknum Densus 88 pada 2024.
Penggeledahan berlanjut ke sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City (Perumahan Golf Hijau/Parahyangan Golf). Di sana, penyidik membongkar brankas rahasia di balik dinding kayu dan menyita barang bukti fantastis:
74 kg emas batangan. Uang tunai dalam USD dan SGD bernilai total sekitar Rp476 miliar (termasuk dari lokasi lain).

Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Dr. Febrie Adriansyah
Foto keluarga yang ditemukan di rumah tersebut memperkuat dugaan publik bahwa properti ini terkait dengan Jampidsus Febrie Adriansyah, meski Polri masih mendalami kepemilikan resminya.
Ironi Sang Pahlawan Bersih
Febrie Adriansyah selama ini dikenal sebagai sosok jaksa yang getol memberantas korupsi di level tinggi. Rumah kediamannya di Jakarta Selatan bahkan dijaga ketat oleh personel TNI bersenjata saat penggeledahan berlangsung — sebuah langkah yang memicu spekulasi publik tentang perlindungan atau ketegangan antar-institusi.
Namun, temuan aset ratusan miliar rupiah di properti yang diduga miliknya menimbulkan pertanyaan besar: Dari mana kekayaan sebesar itu berasal, sementara LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pejabat publik seharusnya transparan?
Kasus ini semakin ironis karena Jampidsus adalah ujung tombak penegakan hukum pidana khusus, termasuk korupsi yang merugikan negara. Blackout listrik akibat dugaan manipulasi kualitas dan kuantitas batu bara diduga merugikan negara hingga Rp5 triliun, termasuk kerugian ekonomi masyarakat.
Respons Resmi dan Pendalaman
Polri, melalui Irjen Totok Suharyanto (Kepala Kortastipidkor), menyatakan masih mendalami kepemilikan aset dan hubungannya dengan kasus. Kami berpegang pada asas praduga tak bersalah, tegas pihak kepolisian. Sementara itu, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan lengkap terkait dugaan keterlibatan pejabatnya.
Publik menanti kelanjutan penyidikan yang transparan. Apakah ini akan menjadi momentum pembersihan institusi penegak hukum, atau hanya sandiwara antar-lembaga?Kasus ini mengingatkan kita: Di balik jubah pahlawan, terkadang tersembunyi bayang-bayang yang gelap. Penegakan hukum harus adil, tanpa pandang bulu — termasuk bagi mereka yang berlagak paling bersih.
Sumber: Berbagai laporan media nasional per 9 Juli 2026. Penyidikan masih berlangsung.
Penulis : BTR, BongkatTanah.com





