Motor Listrik BGN: Mark Up dan Deretan Tersangka

2. Volume Berlebihan: Dari rencana awal hingga 48.800 unit, realisasi 21.801 unit dinilai tidak proporsional untuk kebutuhan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Video viral gudang penuh motor berlogo BGN memperbesar polemik.
3. Mark Up Multi-Item: Kejaksaan Agung mendapati penggelembungan harga tidak hanya pada motor listrik, tetapi juga sepatu, tablet, dan televisi besar.
Proses Hukum
Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo usai ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 603 dan 604 jo Pasal 20 KUHP tentang korupsi dalam pengadaan barang/jasa. Kejagung masih mendalami keterlibatan pihak lain serta menghitung kerugian negara.
BGN sempat membela pengadaan sebagai bagian dari rencana anggaran 2025 sejak awal program MBG. Namun, DPR dan publik menuntut transparansi penuh, termasuk audit asal-usul motor dan alur dana fantastis tersebut.
Polemik ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengadaan barang/jasa pemerintah, terutama di program prioritas nasional seperti MBG.
Oleh: BTR BongkarTanah.com | 04 Juni 2026





