BOM WAKTU BUMN MELEDAK! Aset Negara Anjlok Rp100 Triliun dalam Hitungan Bulan, Danantara Bongkar Bobroknya Warisan Lama.


Jakarta, 23 Mei 2026 Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) baru berusia sekitar 14 bulan, namun sudah mengungkap fakta pahit: penurunan nilai aset (impairment) BUMN mencapai hampir Rp100 triliun hanya dalam tahun 2026 ini saja.
Angka ini disebut langsung oleh COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, sebagai dampak langsung dari salah kelola dan lemahnya tata kelola selama bertahun-tahun.
Sejarah Lahirnya Danantara
Danantara lahir dari ambisi besar Presiden Prabowo Subianto untuk mereformasi pengelolaan BUMN yang selama ini dinilai terlalu birokratis dan kurang profesional.
-Awal Mula: Gagasan ini sudah muncul sejak masa kampanye Prabowo-Gibran. Danantara merupakan hasil penggabungan fungsi Indonesia Investment Authority (INA) dengan kekuasaan pengelolaan BUMN yang sebelumnya berada di bawah Kementerian BUMN.
-Dasar Hukum: Diresmikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 (Perubahan Ketiga atas UU No.19/2003 tentang BUMN) yang disahkan DPR pada 4 Februari 2025.
-Peluncuran Resmi: 24 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo di Istana Negara. Nama Daya Anagata Nusantara dipilih langsung oleh Prabowo (Daya = kekuatan/energi, Anagata = masa depan, Nusantara = Indonesia).
- Struktur: Berfungsi sebagai Super Holding BUMN dengan dua pilar utama:
o Danantara Asset Management (holding operasional)
o Danantara Investment Management (holding investasi)





