Iklan
Kembali

LAPORAN INVESTIGASI: Nyawa, Keringat, dan Gurita di Balik Sisa Emas Hitam Sungai Mahakam

Bongkar Tanah Editor: Redaksi 1 Bulan lalu Investigasi 291 views
LAPORAN INVESTIGASI: Nyawa, Keringat, dan Gurita di Balik Sisa Emas Hitam Sungai Mahakam

SAMARINDA, 14 April 2026 — Di balik megahnya laju kapal-kapal tongkang berkapasitas 7.500 metrik ton yang membelah Sungai Mahakam, tersimpan realitas kelam para pekerja di akar rumput. Di Kampung Bugis, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur, denyut kehidupan para pengais sisa batubara berdetak di antara ancaman maut dan jerat birokrasi tak kasat mata.

Mereka adalah para pembersih lambung tongkang. Pekerja tanpa status yang menggantungkan hidup dari remah-remah raksasa energi. Salah satunya adalah “M” (inisial ) , pria asal Makassar yang telah melakoni pekerjaan ini sejak 2008. Lewat kesaksiannya, terungkap sebuah ekosistem ekonomi bawah tanah yang melibatkan taruhan nyawa, ketiadaan jaminan keselamatan, hingga mandeknya jalur logistik akibat tingginya \"biaya koordinasi\".

Bekerja Tanpa Upah, Hidup dari Remahan
Menjadi pembersih tongkang bukanlah pekerjaan bagi mereka yang bernyali ciut. Mustari dan kawan-kawannya mengincar tongkang berukuran 300 feet (kapasitas 7.500 Metrik Ton) yang baru saja selesai melakukan bongkar muat ke vessel besar.

Mereka sama sekali tidak dibayar oleh perusahaan tambang maupun pemilik kapal tugboat. Skema kerja mereka murni mengandalkan izin informal dari Kapten tugboat. Jika diizinkan, mereka akan membersihkan sisa-sisa batubara yang menempel di dinding luar maupun di dalam tongkang, mengumpulkannya, dan memindahkannya ke kapal klotok kecil milik mereka untuk dibawa ke tempat penampungan.

Waktu kerja mereka sangat memeras keringat. Satu tongkang membutuhkan waktu pengerjaan lebih dari 8 jam dengan tenaga 4 hingga 5 orang. Jika mereka mulai membersihkan di pagi hari, material baru selesai dilangsir ke tempat penyimpanan menjelang larut malam. Sebaliknya, pengerjaan malam hari baru akan tuntas saat subuh menyingsing.
\"Pekerjaan ini tidak ada target harian. Kami hanya bekerja jika ada kapal tongkang yang masuk dan bisa dibersihkan,\" ungkap M.

M tidak sendiri. Sekitar 80% pekerja pembersih tongkang ini merupakan perantau asal Kabupaten Jeneponto, Makassar. Mayoritas dari mereka meninggalkan profesi lama sebagai petani atau nelayan di kampung halaman karena desakan ekonomi, dan memilih bertaruh nasib di kerasnya perairan Mahakam.

Nyawa Murah di Bawah Bayang-Bayang Ombak
Ketika ditanya mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), wajah M berubah muram. Pekerjaan yang disebutnya bersifat \"sukarela\" ini tak memiliki jaring pengaman apa pun.
Angka kecelakaan kerja sangat tinggi. Mulai dari terpeleset, patah tulang, hingga jatuh ke sungai dan hilang ditelan perairan. Celakanya, banyak pekerja dari pedalaman Jeneponto yang tidak pandai berenang.

Peralatan Keselamatan Kerja (APD) sebenarnya bukan sama sekali tidak ada. Kelompok ini telah menyiapkan pelampung. Namun, minimnya literasi keselamatan membuat pekerja sering kali melepas pelampung tersebut dengan alasan tidak leluasa bergerak. Akibatnya, nyawa menjadi bayarannya.

Hanya dalam catatan waktu singkat belakangan ini, M menyebut ada 4 orang meninggal dunia dan 3 orang berhasil diselamatkan setelah kapal mereka pecah dihantam ombak besar. Kematian di Sungai Mahakam seolah menjadi hal lumrah yang tak pernah tercatat dalam dokumen resmi negara. Tim SAR kerap turun membantu pencarian, namun jika korban tak ditemukan, keluarga hanya bisa pasrah tanpa bisa menuntut kompensasi atau santunan dari pihak mana pun.

Ekonomi Bayangan: Dari Sistem Bagi Hasil Hingga \"Uang Koordinasi\"
Di balik sisa material ini, mengalir perputaran uang yang tak sedikit. Hasil penjualan batubara sisa ini dibeli oleh para pemodal, atau yang biasa mereka sebut \"Toke\".
Skema pembagian keuntungannya berlapis: 50% dari hasil penjualan diberikan kepada pemilik kapal pengangkut (klotok) beserta kaptennya, dan 50% sisanya dibagi rata kepada tim pekerja yang membersihkan tongkang.

Berdasarkan investigasi, praktik pengumpulan batubara sisa ini sudah berlangsung sejak tahun 2004. Dulu, kegiatan ini sempat bernaung di bawah sebuah koperasi resmi. Entah mengapa, koperasi tersebut kini lenyap tanpa jejak, meninggalkan para pekerja dan pemodal dalam ruang abu-abu legalitas.

Ketiadaan payung hukum ini yang kemudian memunculkan praktik kelam. Para pemodal harus mengeluarkan peluh lebih banyak untuk \"uang koordinasi\". M menuturkan bahwa pemodal seringkali harus \"berkoordinasi\" dengan sejumlah institusi berwenang, termasuk oknum dari Polairud hingga Seragam Hjau Tidak hanya itu, mereka juga harus meminjam atau menyewa bendera (nama) perusahaan lain agar batubara yang dikumpulkan legal untuk dijual.
Namun, dari tahun ke tahun, pungutan liar dan biaya \"koordinasi\" ini kian mencekik. Dampaknya, perusahaan-perusahaan yang biasa dipinjam namanya mulai mundur teratur karena enggan menanggung beban setoran yang terus membengkak.

Menanti Solusi, Menolak Disebut Ilegal
Puncaknya terjadi pada awal tahun 2026. Sejak Januari hingga April 2026, aktivitas penjualan macet total. Sisa material tidak bisa dikeluarkan dari tempat penampungan.

Kondisi ini memicu krisis besar bagi para pekerja. Diperkirakan terdapat sekitar 120.000 Metrik Ton (setara muatan dua vessel raksasa) batubara sisa yang saat ini menggunung di beberapa titik penampungan tanpa kejelasan nasib. Padahal, jika sirkulasi berjalan lancar, mereka bisa mengumpulkan dan menjual hingga 60.000 metrik ton per bulan.

Tercekik oleh lumpuhnya operasi, banyak pekerja yang akhirnya menyerah dan pulang kampung ke Makassar. Mereka merana, menunggu kepastian kapan rantai ekonomi ini bisa kembali berjalan.

Di akhir perbincangan, M menyampaikan pembelaan sekaligus permohonan yang mewakili ratusan pekerja lainnya.

\"Sampai saat ini saya bingung. Kami melakukan pekerjaan ini bukan menjual barang ilegal. Murni yang kami lakukan adalah dari hasil keringat kami sendiri, mengumpulkan material sisa yang dibuang dari kapal tongkang,\" tegasnya.

Bagi M dan ratusan perantau Jeneponto lainnya, sisa batubara di lambung tongkang adalah penyambung napas keluarga mereka. Mereka kini hanya berharap pemerintah atau pihak terkait turun tangan, memangkas gurita \"uang koordinasi\", dan memberikan solusi atau payung hukum agar keringat mereka di atas Sungai Mahakam tidak lagi berstatus abu-abu.

(Laporan Investigasi Disusun Berdasarkan Observasi dan Wawancara Langsung di Samarinda)

Artikel Terkait