Iklan
Kembali

Misteri Angka: Berapa Banyak Yayasan yang Terafiliasi dengan Korupsi BGN?

Bongkar Tanah Editor: 20 Jam lalu Opini, Pojok Warta 39 views
Misteri Angka: Berapa Banyak Yayasan yang Terafiliasi dengan Korupsi BGN?

Pontianak, 04 juni 2026 — Tiga hari setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), satu pertanyaan terbesar belum kunjung terjawab: berapa banyak yayasan yang diduga menjadi kendaraan kejahatan mereka?

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, berulang kali mengucapkan kata Banyak, Banyak, Banyak dalam konferensi pers 3 Juni 2026. Yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan Dadan Hindayana cs itu, menurutnya, tersebar di seluruh Indonesia dan menerima insentif miliaran rupiah per hari.

Tapi seberapa banyak sebenarnya?

I. Kejagung: Angka Pasti Masih Misteri
Penghitungan Masih Berjalan

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum mengumumkan angka pasti. Dalam pernyataan resminya, Syarief Sulaeman Nahdi mengakui bahwa penyidik masih menghitung dan akan berkoordinasi dengan BGN untuk inventarisasi lengkap. Kalau perhitungan masih berjalan. Kami belum bisa menyampaikan berapa total pastinya, ujarnya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.

Berapa Banyak Yayasan yang Terafiliasi dengan Korupsi BGN?Proses inventarisasi ini penting karena tidak semua yayasan yang menjadi mitra SPPG bermasalah. Sekarang kami sedang menginventarisir mana yayasan-yayasan yang terafiliasi yang tidak berhak untuk menerima atau sebagai mitra dari BGN, tegas Syarief.

Modus: Yayasan Milik Tersangka melalui Nominee

Kejagung telah mengungkap modus operandi yang sistematis. Yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG ternyata tidak memenuhi syarat kelayakan mereka lolos karena pengaturan verifikasi di portal mitra BGN dengan atensi langsung dari para tersangka.

Lebih dalam lagi, Kejagung menemukan bahwa yayasan-yayasan tersebut dimiliki atau dikendalikan oleh ketiga tersangka melalui orang lain (nominee). Bentuk terafiliasinya adalah berarti yayasan-yayasan itu adalah bisa dibilang milik, milik melalui orang lain, jelas Syarief.

Dengan kata lain, Dadan, Sony, dan Lodewyk tidak sekadar mengintervensi mereka diduga membangun jaringan yayasan sendiri di berbagai daerah untuk mengeruk keuntungan dari anggaran negara yang sangat besar (Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026).

Satu Petunjuk: Ribuan SPPG

Dalam pemberitaan Suara.com, judul artikel secara eksplisit menyebut RIBUAN SPPG yang diduga terafiliasi dengan Dadan Hindayana. Meskipun redaksi tidak mencantumkan angka pastinya, kata RIBUAN memberikan indikasi bahwa lingkup afiliasi ini jauh lebih besar dari sekadar puluhan yayasan. Apakah ini berarti ada ribuan yayasan, atau satu yayasan bisa mengelola beberapa SPPG sekaligus?

Konteks yang relevan: Sebelum kasus ini meledak, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana pernah mengungkapkan bahwa *satu yayasan mitra MBG maksimal mengelola 10 dapur (SPPG) di provinsi yang sama. Dengan asumsi ini, jika ada RIBUAN SPPG yang terafiliasi, jumlah yayasan yang terlibat bisa mencapai ratusan.

ICW: Gambaran Besar Sebelum Kasus Meledak

Sebelum kasus ini mencuat ke publik, Indonesia Corruption Watch (ICW) telah melakukan investigasi mendalam terhadap pola afiliasi yayasan MBG secara nasional. Temuan mereka pada Januari 2026 memberikan konteks penting untuk memahami skala potensial dari masalah tata kelola ini.

102 Yayasan di 38 Provinsi

ICW menginvestigasi 220 yayasan penyedia layanan MBG secara acak. Setelah diverifikasi melalui basis data Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, ICW berhasil mengidentifikasi 102 yayasan yang memiliki afiliasi politik dan kekuasaan, tersebar di 38 provinsi.

ICW juga menyoroti keterlibatan Yayasan Kemala Bhayangkari yang terafiliasi dengan tiga pucuk pimpinan Polri Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, serta mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri. Sementara itu, Yayasan Inklusi Pelita Bangsa disebut melibatkan Jaksa Agung Muda Reda Manthovani serta Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Denny Achmad.

Tiga Yayasan dengan Mantan Koruptor

Yang lebih mengkhawatirkan, pada November 2025 ICW menemukan tiga yayasan mitra MBG yang terafiliasi dengan empat mantan narapidana korupsi:

1. Yayasan Lazuardi Kendari – terafiliasi dengan Nur Alam (mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, divonis 12 tahun penjara karena kasus perizinan tambang dan gratifikasi Rp40,2 miliar) dan Muhammad Zayat Kaimoeddin (kasus proyek peningkatan mutu SLTP di Dikbud Sultra 2003)

2. Yayasan Indonesia Food Security Review – terafiliasi dengan Burhanuddin Abdullah (divonis 5 tahun penjara pada 2008 untuk kasus alokasi Rp100 miliar dari Bank Indonesia)

3. Yayasan Abdi Bangun Negeri – terafiliasi dengan Abdul Hamid Payapo (mantan narapidana korupsi)

Respons BGN Waktu Itu

Menariknya, ketika ICW merilis temuan 102 yayasan terafiliasi pada Januari 2026,

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang memberikan respons yang diplomatis: Membuat SPPG itu adalah hak semua warga negara Indonesia. Pejabat, maupun siapapun itu, adalah warga negara Indonesia.

Respons ini yang tidak menyangkal atau menginvestigasi lebih lanjut kini terlihat naif, mengingat Kejagung justru membuktikan bahwa afiliasi itu bukanlah sekadar hak warga negara, melainkan kendaraan kejahatan sistematis.

Membedah Skop Kasus Kejagung: Fokus pada Dadan cs

Penting untuk dicatat bahwa kasus Kejagung saat ini tidak sama dengan cakupan temuan ICW secara keseluruhan. Direktur Penyidikan Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan bahwa Kejagung fokus pada yayasan-yayasan yang langsung terafiliasi dengan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung (dimiliki atau dikendalikan oleh mereka) bukan semua yayasan bermasalah di MBG.

Artinya:

1. Lingkup Kejagung: Subset dari yayasan MBG yang secara langsung terkait dengan tiga tersangka utama.

2. Lingkup ICW: Semua yayasan MBG yang memiliki afiliasi dengan partai politik, pejabat, aparat, TNI/Polri, hingga mantan koruptor tanpa terbatas pada Dadan cs.

Meskipun demikian, kedua lingkup ini saling terkait. Temuan ICW menunjukkan bahwa sistem verifikasi dan tata kelola MBG dari awal sudah bermasalah secara struktural. Kejagung kini membuktikan bahwa Dadan cs memanfaatkan kelemahan sistem itu untuk membangun jaringan yayasan sendiri.

Penelusuran Lapangan: Contoh Kasus Lokal

Sebagai gambaran konkret, investigasi awal media regional menunjukkan bahwa praktik serupa terjadi di berbagai daerah. Satu contoh yang relevan: di Ciamis, anggota DPRD dari PAN, Asep Rahmat, disebut memiliki afiliasi dengan yayasan mitra MBG. Di tingkat nasional, anggota DPR RI Sulaeman Lessu Hamzah dari NasDem juga tercatat terafiliasi dengan yayasan serupa.

Namun, kasus Kejagung saat ini belum mengungkap secara publik daftar spesifik yayasan yang terafiliasi dengan Dadan cs. Penyidik masih melakukan inventarisasi dan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk rumah kediaman para tersangka.

Sejak tadi malam memang kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Dan sampai hari ini, sampai siang ini pun masih ada beberapa penggeledahan di tempat-tempat lain, ungkap Syarief.

Kejagung berjanji akan mengumumkan angka pasti setelah inventarisasi selesai dan berkoordinasi dengan BGN. Namun dari indikasi RIBUAN SPPG dan pola afiliasi yang sudah teridentifikasi oleh ICW, publik boleh menduga bahwa kasus ini memiliki *dimensi yang jauh lebih besar* dari sekadar segelintir yayasan.

Yang jelas, temuan ICW yang sempat diabaikan bahwa 102 yayasan MBG terafiliasi dengan partai politik, aparat, pejabat, dan bahkan mantan narapidana korupsi kini terbukti bukanlah sekadar kekhawatiran berlebihan. Kasus Kejagung terhadap Dadan Hindayana cs adalah konfirmasi paling nyata bahwa peringatan ICW benar adanya.

Kasus ini masih berkembang. Dalam beberapa hari atau minggu ke depan, publik menanti setidaknya tiga hal dari Kejagung: (1) berapa banyak yayasan yang terafiliasi, (2) besaran insentif yang telah dikucurkan ke yayasan-yayasan tersebut, dan (3) total kerugian negara secara keseluruhan.

Penelusuran lebih lanjut terkait nama-nama spesifik yayasan yang diduga milik Dadan cs serta daftar lengkap afiliasi masih terus dilakukan oleh tim penyidik. Begitu ada pengumuman resmi, berita ini akan diperbarui bongkartanah.com

Artikel Terkait