Iklan
Kembali

Koperasi Konsumen Berkah Energy Mandiri Hadir Berikan Kepastian K3 dan Legalitas Usaha bagi Pengumpul Material Sisa Batubara di Kalimantan Timur

Bongkar Tanah Editor: 2 Minggu lalu Pojok Warta 533 views
Koperasi Konsumen Berkah Energy Mandiri Hadir Berikan Kepastian K3 dan Legalitas Usaha bagi Pengumpul Material Sisa Batubara di Kalimantan Timur

Samarinda, 14 juli 2026 – Koperasi Konsumen Berkah Energy Mandiri menyatakan komitmennya untuk menjadi wadah pemberdayaan ekonomi bagi para pengumpul material sisa batubara hasil bongkar muat tongkang (spilled coal) di Kalimantan Timur. Selain memperkuat kelembagaan ekonomi anggota, koperasi juga menitikberatkan pada aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kepastian legalitas usaha, serta pengembangan perdagangan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Dalam wawancara bongkartanah.com terhadap Ketua Koperasi Konsumen Berkah Energy Mandiri, Mustari, menjelaskan bahwa koperasi dibentuk sebagai solusi atas kebutuhan masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pengumpulan material sisa batubara.

Kami ingin koperasi ini menjadi rumah bagi para pengumpul material sisa batubara. Tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memberikan pendampingan mengenai keselamatan kerja, kepastian legalitas usaha, dan pengembangan usaha yang profesional, ujar Mustari di Samarinda.

Menurutnya, mayoritas anggota koperasi merupakan pengumpul material sisa batubara dari aktivitas bongkar muat tongkang. Oleh karena itu, koperasi akan mendorong penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui edukasi penggunaan alat pelindung diri (APD), prosedur kerja yang aman, serta pembinaan budaya kerja yang mengutamakan keselamatan.

Selain para pengumpul material, koperasi juga menghimpun pelaku usaha yang memiliki armada kapal pengangkut. Dengan demikian, koperasi berupaya membangun rantai usaha yang saling mendukung mulai dari pengumpulan, pengangkutan, hingga pemasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kami ingin seluruh anggota memiliki pemahaman mengenai legalitas usaha. Koperasi akan memberikan pendampingan agar setiap kegiatan usaha dijalankan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jelasnya.

Mustari menegaskan bahwa Koperasi Konsumen Berkah Energy Mandiri memiliki visi menjadi koperasi yang profesional dan mampu memfasilitasi perdagangan secara legal setelah seluruh persyaratan dan perizinan yang dipersyaratkan oleh pemerintah dipenuhi.

Kami percaya koperasi dapat menjadi pelaku usaha yang profesional, taat hukum, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada anggota. Kami ingin membangun sistem perdagangan yang transparan dan bertanggung jawab sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tegas Mustari.

Ia berharap kehadiran Koperasi Konsumen Berkah Energy Mandiri dapat menjadi contoh bahwa koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai sarana pembinaan, perlindungan, dan peningkatan kapasitas masyarakat.

Dengan mengedepankan prinsip gotong royong, tata kelola yang baik, keselamatan kerja, dan kepatuhan terhadap hukum, Koperasi Konsumen Berkah Energy Mandiri optimistis dapat menjadi mitra strategis bagi masyarakat dan pelaku usaha di sektor material sisa batubara di Kalimantan Timur.

Artikel Terkait