Iklan
Kembali

BREAKING NEWS: EKS JAMPIDSUS JADI TERSANGKA: INI BUKTI HUKUM TIDAK PANDANG BULU

Bongkar Tanah Editor: 2 Minggu lalu Pojok Warta 39 views
BREAKING NEWS: EKS JAMPIDSUS JADI TERSANGKA: INI BUKTI HUKUM TIDAK PANDANG BULU

Eks. JAMPIDSUS. FEBRIE ADRDIANSYAH MENJADI TERSANGKA

SIAPA FEBRIE ADRIANSYAH?

-Eks JAMPIDSUS Kejagung - Orang nomor 2 di bidang Pidana Khusus

-KETUA Satgas PKH - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan

-Dekat dengan Sjafrie Sjamsoeddin - Menhan, Dia orang yang kasusnya dilobi dari Polisi ke Kejaksaan seperti di rilis TEMPO .

INI LEDAKAN BESAR?

Karena ini mematahkan 2 narasi sekaligus:
Narasi Lama Fakta Baru

-Kejaksaan tempat amanin kasus Faktanya: Eks JAMPIDSUS-nya sendiri jadi tersangka

-Satgas PKH bersih dari mafia Faktanya: Ketua Satgas PKH tersandung kasus Mega Korupsi.
Artinya: Tidak ada yang kebal. Hukum jalan juga ke dalam.

ANALISA DARI 3 SUDUT PANDANG KITA:

A. FILOSOFI: HUKUM ADALAH PISAU BERMATA DUA

Kalau hukum mau berwibawa, dia harus berani motong ke dalam. Penetapan Febrie ini bukti negara gak pandang bulu. Mau itu eks pejabat tinggi, mau itu Ketua Satgas. Kalau salah, sikat.

B. POLITIK: JAWABAN ATAS SURAT PENGHENTIAN MBG

Ingat , kita curiga sama surat penghentian MBG tgl 10 Juli.

Nah, sekarang Kejagung justru mau memeriksa orang dalamnya sendiri.

Artinya ada 2 kemungkinan:

Pembersihan Internal: Kejagung mau nunjukin kami serius. Jadi yang dihentikan di daerah mungkin mau dipusatkan dan dibersihkan dulu.

Perang Antar Kubu: Di dalam elit ada perang. Kubu yang mau bersih-bersih vs kubu yang mau ngamanin.

C. PENEGAKAN HUKUM: UJIAN KREDIBILITAS
Ini ujian. Publik sekarang nunggu 3 hal:

Transparan: Kasusnya apa? Kerugian negara berapa? Siapa lagi yang terlibat?

Tuntas: Jangan cuma Febrie. Usut jaringannya. Siapa bos batu baranya? Dan Siapa Bos Mafia MBG nya ?

Konsisten: Kalau eks JAM Pidsus bisa, masa Bos, Oligarki masih Bebas melakukan masih bebas Bermanuver ?
KESIMPULAN SAYA:

Huru hara Politik yang sedang terjadi menciptakan keresahan warga negara. Kita harus mengawal 3 pokok tuntutan kita yaitu :

Jangan tebang pilih: Usut juga yang lain di Satgas PKH & MBG

Buka data: Biar publik tau ini bukan tumbal

Lanjutkan MBG & PKH: Jangan sampai karena 1 orang kena, kasus besar lain malah berhenti


Amru Siregar,
Ketua JARNAS 98 , Sumatera Utara .
Binsar Tua Ritonga, Ketua Serikat Tani Nelayan , Kalimantan Barat

Artikel Terkait