Serikat Tani Nelayan (STN), Apresiasi Agrinas Palma Nusantara (Persero), Dorong Hilirisasi Petani Mandiri Lewat Koperasi


Pontianak – Serikat Tani Nelayan (STN) Kalimantan Barat, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang secara konsisten mendorong program hilirisasi kelapa sawit rakyat. Program ini dinilai sebagai terobosan nyata dalam memperkuat kemandirian ekonomi petani mandiri melalui penguatan kelembagaan Koperasi. Ketua PW. STN Kalbar Binsar Tua Ritonga menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan jawaban atas tantangan rendahnya nilai tambah yang selama ini diterima petani rakyat/ mandiri meskipun mereka menguasai sekitar 41% dari total 16 – 17 Ha hektare lahan sawit nasional, kepada BongkarTanah.com
Sudah 1 (satu) abad lebih perkebunan kelapa sawit di Indonesia sebagai tanaman Industri dan menguasai ekspor CPO 60% di Dunia, serta dengan ragam kompleksitas masalah nya ada angin segar yang terasa nantinya bagi petani sawit mandiri, Agrinas Palma (perusahaan perkebunan milik BUMN) segera mendorong petani mandiri (Rakyat) untuk mendorong Hilirisasi Sawit Rakyat berbasis Koperasi , dimana Agrinas Palma menempatkan koperasi sebagai aktor utama, hal ini juga dapat digambarkan dengan luasan sawit Nasional sekitar 16,8 – 16, 83 juta hektare ( data resmi kementrian pertanian/ Ditjen Perkebunan tahun 2024 – 2025, masih digunakan sebagai acuan di 2026 dan beberapa sumber memperkirakan naik tipis menjadi sekitar 17,1 juta ha pada 2025 (angka sementara BPS).
Rincian Menurut kepemilikan/ Pengelolaan

Penjelasan Tambahan :
- Petani Mandiri/Rakyat ; Biasanya disebut perkebunan Rakyat (PR), ini mencakup petani sawit kecil yang mengelola lahan sendiri (swadaya ) maupun yang terlibat dalam pola plasma. Mereka mengelola hampir 42-42% dari total lahan sawit nasional dan melibatkan sekitar 2,9 juta kepala keluarga petani.
- Swastan ; Perkebunan Besar swasta (PBS) mendominasi luasan dan produksi karena skala besaae dan manajemen profesional.
- BUMN ; Perkebunan Besar Negara (PBN) memiliki porsi terkecil, tetapi sering memiliki produktivitas lebih tinggi dibandingkan rata – rata.
Petani Rakyat (Mandiri) masih menjadi fokus pemerintah melalui program peremajaan Sawit Rakyat (PSR) karena produktivitas mereka umumnya lebih rendah dibandingkan perkebunan besar. Dengan adanya Dorongan potensi Petani sawit mandiri ke arah hilirisasi maka peluang nilai ekonomi justru akan bertambah kependapatan petani sawit mandiri, petani tidak lagi hanya menjual tandan buah segar (TBS) mentah, melainkan terlibat dalam rantai nilai yang lebih panjang melalui koperasi yang kuat.
Kegiatan Utama Program :
- Mengorganisir petani sawit rakyat dalam koperasi
- Penjualan Kolektif TBS melalui koperasi untuk mendapatkan harga yang lebih baik
- Pengolahan awal hingga menjadi Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunan lainnya
- Pengembangan fasilitas pengolahan (pabrik Kelapa Sawit/PKS ) berbasis koperasi
- Optimalisasi pemamfaatan lahan negara hasil penertibahan kawasan hutan untuk perkebunan sawit Rakyat yang dikelola secara Profesional.
Bentuk Dukungan yang diberikan Agrinas Palma
- Manajemen & Tata kelola : Penguatan kapasitas koperasi dalam pengelolaan usaha
- Pembiayaan : Dukungan investasi untuk membangun fasilitas pengolahan melalui skema koperasi.
- Pemasaran ; Penjualan kolektif dan sinergy dengan pelaku usaha nasional (termasuk KBPN)
- Sinergi Lintas Sektor ; Kerjasama dengan pemerintah, BUMN, lembaga riseet dan organisasi petani untuk regulasi, riset, inovasi, serta keberlanjutan.
- Perbaikan tata kelola koperasi dan penguatan kemitraan dengan koperasi.
Tujuan Program
- Meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi petani sawit rakyat
- Mengubah petani dari produsen bahan mentah menjadi pelaku utama dalam rantai industri sawit
- Memperkuat ekonomi kerakyatan dan keadilan bagi petani.
- Meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar sawit global melalui pengendalian harga dan nilai tambah.
- Mendukung pemamfaatan lahan negara hasil penertiban hutan untuk kemakmuran rakyat dan mewujudkan industri sawit yang lebih inklusif dan berkelanjutan
lalu apa mamfaat bagi petani tentang hilirisasi sawit ini ? Jelas sudah, Margin / keuntungan yang lebih besar karena penjualan kolektif dan pengolahan. Peningkatan kesejahteraan secara langsung, akses yang lebih baik ke teknologi, pembiayaan dan pasar, serta partisipasi aktif dalam hilirisasi, bukan hanya sebagai pemasok TBS. Dalam pernyataan Direktur Agrinas Palma dalam kesempatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertema “ Strategy pengembangan Hilirisasi Kelapa sawit Rakyat” yang digelar dijakarta pada senin (20 april 2026). Pernyataan Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara ( Mohammad Abdul Ghani) Lahan – lahan yang telah kembali ke Negara harus dimamfaatkan sebesar – besarnya untuk kemakmuran rakyat. Salah satunya melalui Hilirisasi sawit berbasi Koperasi, agar petani tidak hanya menjadi produsen bahan mentah, tetapi juga pelaku utama dalam nilai rantai industri. Jika petani terhimpun dalam koperasi yang kuat, mereka bisa menjual secara kolektif, mendapatkan harga lebih baik dan bahkan masuk ketahap pengolahan, ini akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan. Hilirisasi Berbasis koperasi bukan hanya strategi ekonomi, tetapi juga jalan untuk menghadirkan keadilan bagi petani sawit rakyat serta memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Direktur Agrinas Palma menambahkan “Strategy Pengembangan Hilirisasi Kelapa Sawit Rakyat ; Sinergi koperasi, Pelaku Usaha, dan keuangan Negara” yang digelar di Jakarta, Saat ini petani rakyat mengelola sekitar 41% % dari total lahan sawit Indonesia (16-17 Hektare ) dan mampu menyerap sekitar 11 juta tenaga kerja, program ini masih tahap dorongan dan sinergi kebijakan pemerintah, detail teknis lebih lanjut (seperti skala pilot, time lina implementasi atau model bisnis spesifik)
Bagaimana Peran utama Pemerintah ? Pemerintah berperan sebagai fasilitator, regulator dan pendukung utama hilirisasi dan begini perincian nya.
Mendorong pengolahan di dalam negri melalui insentif pajak, pengaturan bea keluar/ pungutan ekspor, dan kebijakan mandatori biodiesel (target B50) mulai juni 2026. Penguatan standart Indonesia Sustainable palmm Oil (ISPO) yang bersifat wajib (permentan No.33/2025) untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan daya saing Global, Regulasi impor/ekspor yang ketat agar produk hilir diutamakan didalam negri. Adanya Program Dukungan langsung seperti Program Peremajaan Sawit rakyat (PSR) Meningkatkan produktivitas kebun petani kecil sebagai pondasi hulu untuk hilirisasi, adanya dukungan pembangunan pabrik CPO berbasis Koperasi ( Contoh ; Kementrian Koperasi dan UKM mendorong CPO koperasi di berbagai daerah) dan adanya anggaran multiyears (misalnya Rp 9,5 trilliun untuk hilirisasi perkebunan 2025-2027 melalui Kementrian Pertanian.





